Deskripsi Tujuan Satuan Pendidikan

Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 perihal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi penerima asuh
agar menjadi insan yang:


  1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
  2. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
  3. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
  4. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh (Sop) Standar Operasional Administrasi Kelas Sd-Mi

Contoh Soal Uas Mata Pelajaran Pkn Tahun Aliran 2016/2017 Untuk Sd Kelas 2

Contoh Paragraf Persuasi